Roy Suryo Cs Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Besok

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 12 November 2025 20:14 WIB
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis 13 November 2025. Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, memastikan kliennya akan memenuhi undangan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan Roy Suryo Cs untuk hadir diambil setelah tim kuasa hukum menggelar rapat bersama pada Rabu sore (12/11/2025). “Besok hadir. Persiapan tadi rapat teknis pendampingan, selebihnya biasa saja,” kata Ahmad saat dikonfirmasi.

Ahmad menyebut pihaknya akan membawa sejumlah dokumen tambahan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, dokumen itu hanya akan diserahkan kepada penyidik jika dinilai relevan dengan proses hukum yang berjalan.

“Ada (dokumen pendukung), namun kita lihat relevansinya terhadap penyidikan seperti apa. Jika tidak relevan, tidak kita serahkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahmad sempat melontarkan keyakinan bahwa kliennya tidak akan ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya