Perkuat Kontrol Pengawasan, Itjen Kemenimipas Terapkan Model Tiga Lini 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 14 November 2025 21:26 WIB
Itjen Kemenimipas perkuat kontrol pengawasan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

Model ini menegaskan pembagian peran yang jelas mengenai Lini pertama sebagai pelaksana utama kegiatan dan pengendalian operasional, Lini kedua sebagai pengawas kepatuhan dan manajemen risiko, Lini ketiga, Inspektorat Jenderal, sebagai pemberi assurance independen atas efektivitas sistem pengendalian intern.

Sebagai dasar pelaksanaan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025, yang menjadi pijakan dalam transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance.

Pendekatan ini diyakini dapat menghilangkan duplikasi aktivitas pengawasan, memperjelas akuntabilitas, serta memberikan pandangan menyeluruh terhadap efektivitas pengendalian organisasi.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lainnya yang berbagi praktik baik dalam implementasi manajemen risiko dan pengendalian intern.

Salah satu inovasi yang turut diperkenalkan adalah pengembangan aplikasi manajemen risiko, yang akan memperkuat pengawasan berbasis data di lingkungan Kemenimipas.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya