JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyebutkan polisi akan segera memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH), F, terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Saat ini, F telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan.
"Untuk ABH sudah pindah ke kamar rawat inap di RA Polri, sebelumnya berada di ruang ICU," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Selain F, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga ayah dan kakak F, untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum ledakan terjadi. Keterangan F diyakini menjadi kunci untuk membuka misteri motif, termasuk dugaan perundungan yang sempat mencuat.
(Arief Setyadi )