Ini Alasan Polisi Belum Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 18 November 2025 17:49 WIB
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA — Polisi belum meminta keterangan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Alasannya, karena faktor kesehatan.

“Mengikuti perkembangan kondisi ABH yang saat ini sudah dipindah ke ruang rawat inap di RS Polri, tadi pagi tim dari Ditreskrimum PMJ bersama para pendamping, termasuk dari psikolog, menuju RS Polri Kramat Jati untuk bertemu dengan tim dokter yang mengawasi ABH,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis di Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).

“Namun demikian, sampai dengan kemarin ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ledakan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 7 November 2025 lalu. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat sebanyak 96 orang.

Densus 88 Antiteror Polri menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa oleh terduga pelaku ke SMAN 72. Dari total peledak yang dibawa terduga pelaku, empat di antaranya meledak di dua lokasi berbeda.

Sementara tiga peledak lainnya belum digunakan dan sudah disita oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya