JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyebutkan polisi akan segera memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH), F, terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Saat ini, F telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan.
"Untuk ABH sudah pindah ke kamar rawat inap di RA Polri, sebelumnya berada di ruang ICU," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, setelah kondisi F membaik, polisi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar F dapat segera dimintai keterangannya. "Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat kondisi ABH secara keseluruhan, serta koordinasi dengan KPAI, Bapas, P3A, dan APSIFOR saat akan meminta keterangan ABH," katanya.
Selain F, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga ayah dan kakak F, untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum ledakan terjadi. Keterangan F diyakini menjadi kunci untuk membuka misteri motif, termasuk dugaan perundungan yang sempat mencuat.
(Arief Setyadi )