Menurut Adarma, saksi LE menjelaskan bahwa korban bekerja sebagai tukang sekaligus penjaga kios sejak 2017 selama pembangunan Gereja GIDI Motulen. Setelah gereja diresmikan pada 30 Oktober 2025, korban tidak lagi bekerja namun tetap tinggal di camp tukang.
“Saksi LJ menyebut korban merupakan bagian dari tim sejak awal pembangunan gereja dan berperan sebagai juru masak. Adapun saksi H. mengaku terakhir bertemu korban pada 15 November 2025 saat yang bersangkutan turun ke Kota Dekai untuk berbelanja,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, korban ditemukan di area kebun dekat tempat tinggalnya dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana panjang biru dan tanpa alas kaki. Tubuh korban terlentang dengan luka bacok pada bagian leher kiri.
“Di TKP, petugas menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku, berupa sebuah kampak dan satu busur panah. Pelaku sementara diduga merupakan bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB),” jelas dia.
Tim kemudian menyisir area sekitar lokasi dan bertemu tiga orang OAP yang kemudian dibawa untuk dimintai keterangan.
“Ketiganya berinisial JK, LK, dan YP, Tim juga mengamankan barang-barang berupa noken, pakaian, dompet, hingga satu unit ponsel,” pungkas dia.
(Fetra Hariandja)