JAKARTA – Kubu diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025) siang ini. Mereka mendesak beberapa hal kepada kepolisian terkait kasus kematian kliennya.
"Kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," kata pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo, di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selain itu, Nicolay menyebut keluarga menuntut komitmen Polda Metro terkait pengusutan perkara kematian Arya Daru. Nicolay juga bakal meminta Bareskrim Polri untuk menarik perkara Arya Daru dari Polda Metro Jaya.
"Ya, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri supaya ditangani langsung oleh Bareskrim Polri," ujarnya.
Menurut Nicolay, dengan ditariknya ke Bareskrim Polri, diharapkan pengusutan perkara ini bisa segera rampung secara terang benderang. "Bila ada ketakutan atau bila ada keengganan dari pihak Polda Metro Jaya untuk membuka ini secara terang benderang, biar Mabes Polri yang menanganinya," ucapnya.