“Banyak sekali kita lihat perkebunan itu membuat kebunnya itu ya sampai pinggir sungai. Misalnya untuk konteks pertambangan dan sebagainya. Jadi, bahkan bisa dibilang hanya sebagian kecil yang betul-betul menjalankan upaya untuk melindungi sepadan sungainya,” ungkapnya.
Menurutnya, jalan keluar dari persoalan ini bukan dengan mencari kambing hitam, melainkan membenahi tata kelola hutan secara menyeluruh.
“Mulai dari penegakan aturan perlindungan sungai, hingga pengawasan yang lebih kuat,”tutup Aditya.
(Fahmi Firdaus )