Nasaruddin menekankan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus melihat dampak jangka panjang terhadap generasi muda.
“Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan,” ucapnya.
Sementara terkait kerusakan fisik bangunan, dia menegaskan bahwa sektor rumah ibadah menjadi mandat Kemenag yang harus dipulihkan secara terencana.
“Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita,” tegas Menag.
Menag turut menegaskan bahwa solidaritas sosial adalah fondasi utama bangsa dalam menghadapi bencana. Menurutnya, empati dan kepedulian harus hadir tanpa menunggu seseorang menjadi mampu secara materi.