“Pada rapat zoom meeting tersebut, peserta rapat tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dengan posisi video dalam keadaan off, kecuali Ibrahim Arief alias IBAM, dan rapat zoom meeting tersebut tidak boleh direkam,” ujarnya.
“Yang pada pokoknya, Chromebook dengan sistem operasi Chrome, termasuk Chrome Device Management atau CDM atau Chrome Education Upgrade, dinilai lebih unggul dari sistem operasi Windows dalam Single Digital Platform,” imbuhnya.
Nadiem, kata jaksa, juga sempat menyatakan ‘Go Ahead’ atas paparan yang dipresentasikan IBAM. Padahal, menurut jaksa, pemilihan Chromebook dan CDM tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan dan tidak bermanfaat bagi kebutuhan pendidikan dasar di Indonesia.
“Kemudian Nadiem Anwar Makarim menyatakan ‘Go Ahead with Chromebook’. Padahal, pemilihan Chromebook dengan sistem operasi Chrome untuk Program Digitalisasi Pendidikan tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan dan telah diarahkan menggunakan sistem operasi Chrome, termasuk Chrome Device Management atau Chrome Education Upgrade, yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat bagi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, serta pernah gagal pada tahun 2018,” ungkap jaksa.
(Arief Setyadi )