"Kemarin saya juga sudah berkomunikasi dengan Bapak Menteri Kesehatan, sehingga dengan demikian Jakarta untuk mengantisipasi itu sudah kami lakukan," tuturnya.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, kasus superflu tersebar di delapan provinsi, yaitu Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Superflu merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K. Disebut superflu karena penyebarannya relatif lebih cepat.
(Arief Setyadi )