JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan adanya keterkaitan sejumlah yayasan, yang berafiliasi dengan institusi kejaksaan dan kepolisian dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ICW menyebut setidaknya terdapat dua yayasan yang memiliki keterkaitan tersebut, yakni Yayasan Inklusi Pelita Bangsa yang dikaitkan dengan Kejaksaan, serta Yayasan Kemala Bhayangkari yang diketahui dikelola oleh istri-istri anggota Polri.
Menanggapi temuan itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan menilai, kehadiran yayasan-yayasan tersebut tidak melanggar aturan selama pengelolaan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami melihat syarat pengelolaan program MBG memang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, tetapi harus melalui yayasan. Jadi kehadiran Yayasan Kemala Bhayangkari yang dinakhodai istri Wakapolri tidak ada masalah. Bahkan, kami melihat yayasan sosial ini mengelola MBG secara profesional," kata Edi kepada Okezone, Sabtu (10/1/2026).
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu, keterlibatan Yayasan Kemala Bhayangkari bersifat murni sosial dan tidak berorientasi komersial.
"Yayasan ini hadir semata-mata untuk membantu program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," ujarnya.