Breaking News! Polisi SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 16 Januari 2026 13:24 WIB
Eggi Sujana (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Sudah (diterbitkan SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jumat (16/1/2026).

Iman menjelaskan, penghentian penyidikan tersebut dilakukan karena penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang memilih menyelesaikan perkara melalui jalur perdamaian dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

“Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian, serta mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri,” tegas Iman.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya