JAKARTA - Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta pada Minggu (18/1/2026) menyebabkan 34 rukun tetangga (RT) tergenang banjir. Selain itu, sebanyak 19 ruas jalan juga dilaporkan terendam air.
"Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Minggu, 18 Januari 2026, menyebabkan terjadinya sejumlah genangan. BPBD mencatat saat ini terdapat 34 RT dan 19 ruas jalan yang tergenang," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).
Menurut Yohan, dari total 34 RT yang tergenang, sebanyak 17 RT berada di wilayah Jakarta Barat, terdiri atas 8 RT di Kelurahan Kedaung Kali Angke, 4 RT di Rawa Buaya, 1 RT di Jelambar, dan 4 RT di Tegal Alur. Ketinggian air di wilayah tersebut bervariasi, mulai dari 25 hingga 60 sentimeter.
“Penyebab genangan terjadi karena curah hujan yang tinggi. BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah serta mengoordinasikan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan saluran air berfungsi dengan baik bersama para lurah dan camat setempat, serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi para penyintas. Genangan ditargetkan dapat surut dalam waktu cepat,” tuturnya.
Selain permukiman warga, genangan juga terjadi di 19 ruas jalan dengan rincian sebagai berikut:
- Jalan Industri VI, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat – ketinggian air 10 cm
- Jalan Cempaka Putih Barat 26, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat – 10 cm
- Jalan Karang Bolong Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara – 70 cm
- Jalan Cakung Cilincing Raya, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara – 20 cm
- Jalan Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara – 30 cm
- Jalan Boulevard Barat (depan Lotte Mart), Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara – 15 cm
- Jalan Boulevard Barat (My Bank), Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara – 20 cm
- Jalan Gaya Motor Raya (depan Kodim 0502), Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara – 50 cm
- Jalan Boulevard Utara, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara – 15 cm
- Jalan Jembatan Tiga Raya, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara – 60 cm
- Jalan Pluit Selatan Raya (depan Kantor Kecamatan Penjaringan), Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara – 25 cm
- Jalan Pluit Raya (depan Hotel JP), Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara – 45 cm
- Jalan Tanah Merah, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara – 30 cm
- Jalan Perumahan Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat – 15 cm
- Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat – 20 cm
- Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat – 20 cm
- Jalan Lingkar Luar Barat, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat – 20 cm
- Jalan Daan Mogot KM 13, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat – 15 cm
- Jalan Benda Raya, Kelurahan Kamal, Jakarta Barat – 50 cm
(Awaludin)