Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kota Madiun pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 15 orang. Setelah menjalani pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi berupa fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci proyek maupun penggunaan dana CSR yang dimaksud. Maidi menjadi salah satu pihak yang turut diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.