JAKARTA – Upaya pemerintah mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional mulai menunjukkan hasil. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam negeri dinilai semakin kuat, meski target kemandirian penuh tanpa impor masih menghadapi tantangan struktural.
Kemandirian tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri mengutamakan produksi dalam negeri. Kebijakan ini diperkuat melalui berbagai regulasi turunan, termasuk peraturan presiden terkait kebijakan umum pertahanan negara dan penguatan ekosistem industri pertahanan nasional.
Pengamat intelijen Ridlwan Habib menilai, strategi pengadaan alutsista tanpa impor kini difokuskan pada jenis-jenis persenjataan yang teknologinya telah sepenuhnya dikuasai industri nasional.
“Untuk pengadaan tanpa impor, kita mulai dari alutsista yang teknologinya sudah kita kuasai penuh. Contohnya senapan, amunisi, kapal patroli, dan kendaraan taktis seperti Maung dan Anoa. Itu mayoritas sudah buatan dalam negeri,” ujar Ridlwan, Minggu (25/1/2026).
Sektor senjata ringan menjadi contoh paling konkret. PT Pindad (Persero) sebagai BUMN strategis telah memproduksi berbagai varian pistol, seperti G2 Combat dan Magnum, serta senapan serbu seri SS mulai dari SS1, SS2, hingga SS3 yang kini digunakan oleh TNI dan Polri.