Ia pun mengingatkan DPR dan Presiden agar berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis terkait posisi Polri.
“Kami meminta DPR dan Bapak Presiden agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Edi juga menekankan bahwa penempatan kepolisian langsung di bawah Presiden bukan hanya berlaku di Indonesia. Sejumlah negara lain juga menerapkan sistem serupa.
“Banyak negara menempatkan kepolisian di bawah Presiden, antara lain Rusia, Turki, Mesir, Filipina, dan Korea Selatan,” pungkasnya.
(Awaludin)