Karena itu, KPK meminta Noel agar lebih fokus pada proses persidangan dan menyampaikan keterangan secara lengkap, akurat, dan bertanggung jawab.
“Kami menghimbau terdakwa agar fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta secara benar dan utuh, sehingga membantu proses persidangan berjalan efektif,” tegas Budi.
Sebelumnya, Noel mengungkap dugaan keterlibatan parpol dan ormas dalam pusaran kasus pemerasan sertifikasi K3. Pernyataan itu disampaikannya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Noel bahkan menyebut parpol yang dimaksud memiliki inisial huruf “K”, sementara ormas yang diduga terlibat disebut tidak berbasis keagamaan.
(Awaludin)