JAKARTA – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut enggan memberikan komentar saat ditanya mengenai statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sikap tersebut ditunjukkan Gus Yaqut saat memenuhi panggilan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
“Saya enggak akan memberikan tanggapan itu ya,” kata Gus Yaqut singkat kepada wartawan.
“Saya bawa blocknote saja, buat mencatat,” ujarnya.