Ulil menilai KH. Said Aqil Siroj memiliki maqam keulamaan, keluasan pandangan keislaman, serta pengalaman jam’iyyah yang relevan untuk menjalankan peran Rais Aam sebagai marja’ diniyyah NU dan penjaga Khittah 1926.
Sementara itu, KH. Zulfa Mustofa dinilai memiliki kapasitas memimpin tanfidziyah PBNU. Latar belakang pesantren, pemahaman organisasi, serta energi kepemimpinan yang relatif segar disebut menjadi modal penting untuk mengonsolidasikan struktur dan memperkuat tata kelola NU ke depan.
Menurut Ulil, formasi tersebut mencerminkan pembagian peran yang sehat, di mana Rais Aam fokus pada penguatan nilai dan arah keagamaan, sementara Ketua Umum menitikberatkan pada kepemimpinan organisatoris dan pelayanan jam’iyyah.
“NU akan lebih kuat jika kepemimpinannya berjalan dalam harmoni antara hikmah keulamaan dan efektivitas organisasi,” ujarnya.
Ulil menegaskan, pandangannya tersebut bukan bentuk dukungan personal maupun kampanye, melainkan ajakan agar proses Muktamar ke-35 NU berlangsung secara jernih dan bertanggung jawab secara sejarah.
“Keputusan akhir tetap berada di tangan AHWA dan para muktamirin. Harapannya, Muktamar ke-35 melahirkan kepemimpinan PBNU yang meneduhkan, menyatukan, dan menuntun NU ke masa depan,” pungkasnya.
(Awaludin)