Hasto Sebut PDIP Masih Kaji Sikap Terkait Ambang Batas Parlemen

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 31 Januari 2026 13:48 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menentukan sikap terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold), yang tengah dibahas dalam Revisi Undang-Undang Pemilu. Hingga kini, PDIP masih melakukan kajian mendalam mengenai kebijakan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya telah membentuk tim ahli untuk mengkaji ambang batas parlemen, termasuk melibatkan Megawati Institute sebagai lembaga pemikir (think tank).

“PDI Perjuangan masih melakukan kajian-kajian. Kami membentuk tim ahli, termasuk keberadaan Megawati Institute sebagai think tank untuk melakukan kajian yang mendalam,” kata Hasto di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Hasto menjelaskan, ambang batas parlemen pada awalnya dirancang sebagai instrumen konsolidasi demokrasi. Menurutnya, sistem multipartai sederhana dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

“Karena itulah diperlukan parliamentary threshold. Itu merupakan cara-cara demokratis, di mana rakyat yang menentukan partai-partai mana yang berhak lolos ke parlemen, termasuk soal besarannya dan apakah diterapkan secara berjenjang dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya