Ia menambahkan, dokumen tersebut juga yang kemudian diteliti oleh Roy Suryo Cs, sehingga dinilai relevan dengan laporan yang saat ini ditangani kepolisian.
Sementara itu, Leony Lidya disebut sebagai ahli kebijakan publik serta memiliki keahlian di bidang software engineering dan information system.
Refly mengatakan, Bonatua akan memberikan keterangan kepada penyidik terkait ijazah Jokowi sebagai bagian dari hak publik atas informasi.
"Bang Bonatua akan menjelaskan bagaimana informasi tersebut diperoleh sebagai hak publik, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta proses mendapatkan dokumen ijazah Jokowi itu," pungkasnya.
(Awaludin)