Dikutip dari berbagai sumber, codeine merupakan obat untuk meredakan nyeri berat yang tidak dapat diatasi dengan pereda nyeri lain. Selain itu, obat tersebut juga digunakan untuk meredakan batuk.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia menjalani tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, salah satunya mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Instruksi pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika guna menjaga integritas.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo, dikutip Jumat (20/2/2026).