Tak Kantongi PBG, 185 Lapangan Padel di Jakarta Terancam Dibongkar

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 18:13 WIB
Lapangan Padel (Foto: Dok IMG)
Share :

Selain itu, Pramono memutuskan pembangunan lapangan padel baru tidak diperbolehkan di area pemukiman warga dan hanya dapat didirikan di zona komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," tegasnya.

Sementara itu, lapangan padel yang sudah memiliki PBG dan berada di kawasan perumahan tetap diizinkan beroperasi, namun dengan batas waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Pramono juga meminta agar Wali Kota setempat melakukan komunikasi dengan warga terkait jam operasional lapangan padel.

"Wali Kota, jajaran terkait, Camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ujar Pramono.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya