JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Senin (9/3/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA ya, artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Budi mengungkapkan, proyek DJKA berada di sejumlah daerah, seperti Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Jogja, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
"Artinya kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu," ujarnya.
"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V. Dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan saudara SDW (Sudewo) sebagai tersangka," sambungnya.