JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Kamis (12/3/2026).
"Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK. Bismillah," kata Gus Yaqut kepada awak media.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, saat ditanya mengenai kesiapannya jika dilakukan penahanan, Gus Yaqut tidak menjawab secara gamblang.
"Tanya diri mas sendiri," ujarnya singkat.
"Gak ada kok," ucapnya.