Saksi Mahkota di Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Jalani pemeriksaan 11 Jam

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 20:39 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim/Okezone
Share :

JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem meluruskan berbagai tuduhan dan menegaskan bahwa fokus utamanya selama menjabat adalah transformasi digital ekosistem pendidikan melalui perangkat lunak (software), bukan pengadaan perangkat keras (hardware).

"Sangat meletihkan hari ini karena saya satu-satunya saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya. 11 jam nonstop menjadi saksi. Tapi memang hal yang begitu membingungkan, semua terdakwa itu tergeleng-geleng," ujar Nadiem, dikutip, Kamis (12/3/2026).

Nadiem menolak keras tuduhan bersekongkol dengan para terdakwa seperti yang didakwakan dalam Pasal 55.  Oleh karena itu, dia meminta Jaksa Penuntut Umum menunjukkan bukti nyata dan menegaskan tidak ada pertemuan rahasia di masa pandemi Covid-19 untuk merencanakan konspirasi.

"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa Covid-19 untuk melakukan persekongkolan ini... Jadi ini Pasal 55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali," kata Nadiem.

Menurutnya, pembentukan tim teknologi di Kemendikbudristek disebut Nadiem sebagai langkah untuk menjalankan arahan Presiden pada tahun 2020 terkait percepatan transformasi pendidikan melalui teknologi.

 

Dia juga mengungkapkan bahwa para profesional teknologi yang direkrut, seperti Ibrahim Arif, bergabung murni karena idealisme pengabdian kepada negara. Nadiem menyebutkan bahwa talenta kelas dunia ini bahkan rela memotong gaji mereka hingga setengahnya.

"Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita." ujar Nadiem.

Dalam persidangan, Nadiem juga meluruskan kesalahpahaman terkait tiga poin percakapannya di WhatsApp yang dijadikan bagian dari dakwaan

Di akhir keterangannya, Nadiem juga menyampaikan doa bagi para terdakwa lain dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek saat dirinya menjabat tidak mengandung pelanggaran.

"Jadi saya ingin bilang Alhamdulillah, dan saya ingin bersyukur kepada Tuhan, bersyukur kepada keluarga, dan saya juga berdoa untuk terdakwa lainnya," kata Nadiem.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya