Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan, KPK: Besok Terjadwal Pemeriksaan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2026 14:02 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) kembali mengalihkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tahanan rutan. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, peralihan ini dilakukan lantaran penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan Gus Yaqut. 

"Karena memang besok sudah terjadwal, ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). 

Di sisi lain kata Asep, terdapat perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. 

"Kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujarnya. 

"Ditunggu saja besok ya progresnya dan tentunya kita akan konpers lagi besok," sambungnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya