WFH Setiap Jumat Dikhawatirkan Jadi Libur Panjang, Pemprov DKI Pasang Rambu-rambu Pengawasan 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 10:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah secara resmi menetapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan dari pemerintah pusat itu akan diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya, karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Adapun penerapan WFH satu hari setiap pekan ini dilakukan sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM), imbas dampak perang di Timur Tengah (Timteng). Namun penerapan pada hari Jumat dikhawatirkan sejumlah pihak karena berpotensi menjadi libur panjang atau long weekend.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan kebijakan WFH Jumat, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan sejumlah aturan ketat terhadap ASN yang menerapkan WFH. Salah satu yang ia pikirkan, melarang ASN menggunakan kendaraan pribadi selama hari WFH.

"Dan kita akan memasang rambu-rambu, termasuk di dalamnya adalah penggunaan kendaraan pribadi untuk selama work from home itu tidak diperbolehkan," ucap dia. 

 

Bagi ASN yang terpaksa keluar rumah saat hari WFH, maka hanya boleh menggunakan transportasi umum. Pelaksanaan WFH Jumat nantinya akan diawasi ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

"Supaya mereka tetap betul-betul menggunakan transportasi umum. Karena apa? Seluruh ASN Jakarta kan gratis. Dan itu yang akan kami gunakan sebagai acuan," ucap dia. 

Di sisi lain, Pramono mengaku bersyukur kebijakan WFH ditetapkan pada hari Jumat, bukan Rabu. Sebab bila diberlakukan pada hari Rabu, ia mengaku akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.

"Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya