Garis Batas Baru di Sebatik, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia Kini Masuk RI

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 16 April 2026 01:01 WIB
KSP M Qodari (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyatakan wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini menjadi milik Republik Indonesia (RI). Perubahan tersebut merupakan hasil konkret dari diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.

“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan,” kata Qodari dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Ia mengungkapkan, perubahan garis batas tersebut menjadi bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia di kawasan perbatasan.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru. Wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya