Pasca-Massa Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Polda Riau Bentuk Kampung Antinarkoba

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 16 April 2026 21:22 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Riau membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba usai insiden kericuhan warga yang berujung pada pembakaran rumah yang diduga sebagai markas bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (16/4/2026).

Selain membentuk Kampung Anti Narkoba, Polda Riau juga mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba yang terdiri dari lima duta nasional dan 18 duta lokal.

“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya