JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Abu Janda pun menanggapi bahwa laporan yang dilayangkan terhadapnya merupakan dendam politik dan kebencian.
“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” kata Abu Janda saat dihubungi, Selasa (21/4/2026).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh seorang advokat bernama Paman Nurlette yang menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM yang dipotong-potong.
Nurlette menuturkan unggahan keduanya diduga membuat kegaduhan pada ruang publik. Apalagi keduanya juga diduga menambah narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.
(Fahmi Firdaus )