JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kesaksian korban soal tewasnya 15 warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Salah satu kesaksian dari warga terduga pelaku ternyata menggunakan pakaian loreng.
"Ada saksi menyebut, menyebut seseorang (diduga pelaku) yang memegang senjata pakai baju loreng, itu kesaksian saksi ya," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).
Tim Komnas HAM saat ini masih akan melakukan pendalaman terkait keterangan saksi ini. Hal ini dilakukan untuk menguak fakta yang sebenarnya terjadi.
"Kami sampai hari ini kan masih mempersiapkan langkah-langkah dan terus melakukan pemantauan proaktif untuk memberi perhatian secara lebih khusus untuk kasus Puncak ini," tegas dia.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian menegaskan bahwa proses penyelidikan Komnas HAM masih berlangsung.
Dengan demikian belum ada kesimpulan atas dugaan pelanggaran HAM termasuk siapa sosok yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa di Papua ini.
"Kita harus mengimbangi duka yang luar biasa meninggalnya 15 orang di sana, ada anak-anak, ada perempuan dan oleh karena itu ini menjadi atensi luar biasa kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebenarnya telah diketahui masyarakat setempat.
Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang secara terbuka mengakui bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Pigai menyampaikan hal tersebut seusai menerima laporan dan menghimpun data dari berbagai sumber.
Pigai mengingatkan agar tidak ada pihak yang justru saling melempar opini tanpa dasar. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah keberanian pihak yang terlibat untuk mengakui perbuatannya yang telah mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 7 lainnya terluka.
(Fahmi Firdaus )