JAKARTA - Seorang ABG berusia 17 tahun diduga disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pelaku penyekapan yang merupakan warga negara asing (WNA) kini sudah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kasus terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4/2026), pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap serta adanya indikasi dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di kamar hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) yang merupakan seorang WNA.
“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
“Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,” ujarnya.