Kasus PRT Tewas di Benhil, Terduga Pelaku Harus Segera Ditahan!

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 27 April 2026 13:36 WIB
Kasus PRT Tewas di Benhil, Terduga Pelaku Harus Segera Ditahan!
Share :

Menurutnya, negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab kepada pelaku dimana posisi korban dalam kondisi lemah dan ada kemungkinan hanya akan diajak berunding.

Pembiayaan perawatan korban harus diambil alih oleh negara, bukan menjadi alat tawar-menawar yang melemahkan korban dan tidak berujung pada keadilan.

Tragedi ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap PRT bukanlah kasus tunggal, melainkan persoalan struktural yang selama ini dibiarkan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU Perlindungan Rumah Tangga pun mendesak kepolisian segera menetapkan dan menahan terduga pelaku AM serta mengusut kasus dengan pasal berlapis, termasuk UU PPRT, UU Perlindungan Anak, UU PKDRT, dan TPPO.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya