Kasus PRT Tewas di Benhil, Terduga Pelaku Harus Segera Ditahan!

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 27 April 2026 13:36 WIB
Kasus PRT Tewas di Benhil, Terduga Pelaku Harus Segera Ditahan!
Share :

Mereka juga meminta LPSK memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarga. Kementerian PPPA dan Kemensos didorong mengambil alih biaya perawatan medis, memberikan pemulihan psikososial, serta memastikan korban tidak bergantung pada pelaku.

Koalisi menolak penyelesaian melalui restorative justice dan mendesak pemerintah mempercepat implementasi UU PPRT secara tegas, termasuk pengawasan di ruang domestik.

"Pengesahan UU PPRT harus segera diikuti dengan penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada korban," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya