3 WNI Ditangkap Gegara Kasus Haji Ilegal, Polri Koordinasi dengan Otoritas Saudi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 30 April 2026 22:10 WIB
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Wamenhaj Dahnil (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan para pelaku tidak hanya melakukan penipuan, tetapi juga memproduksi dokumen palsu untuk meyakinkan calon korban.

“Hari ini, pihak Kepolisian Arab Saudi menangkap tiga WNI yang melakukan penipuan dengan memproduksi dokumen palsu serta mengiklankan layanan haji palsu,” ungkap Dahnil.

Dahnil menambahkan, diperlukan asistensi teknis dari Polri untuk berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

“Tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia. Kami akan meminta tambahan keterlibatan personel Polri secara teknis di Arab Saudi untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian setempat terkait pengaturan dan tata kelola haji,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga WNI tersebut ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah pada Selasa (28/4). Ketiganya diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji ilegal.

“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada Selasa,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya