JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan maut itu menelan 16 orang korban meninggal dunia dan 84 lainnya terluka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pemeriksaan sejumlah pihak itu dilakukan pada esok hari, Senin 4 Mei 2026.
"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," kata Budi, Minggu (3/5/2026).
"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian. Kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin 27 April 2026.
(Arief Setyadi )