JAKARTA - Polisi menangkap perempuan berinisial AF dan kelompoknya yang merampok dan membunuh mertua, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi korban. Ini pengakuan tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, motif lainnya adalah pelaku ingin mengambil barang-barang berharga milik korban. "Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban," ujar Muharman.
Sementara SL adalah suami siri AFT yang berperan sebagai eksekutor utama. Dua pelaku lainnya, EW dan L, merupakan rekan yang diajak untuk menjalankan aksi tersebut.