DPR Pastikan RUU KKS Tak Ancam Demokrasi dan Hak Sipil

Awaludin, Jurnalis
Senin 11 Mei 2026 16:31 WIB
Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (foto: dok ist)
Share :

Lebih jauh, Nico menuturkan RUU KKS sangat penting disahkan menjadi undang-undang, terlebih seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia. Keberadaan artificial intelligence (AI) juga menambah potensi kerentanan di ruang digital.

“Ketahanan siber ini bagaimana sistem-sistem yang ada di Indonesia mendapatkan serangan baik dari dalam maupun luar negeri. Nah, ini akan meningkat dengan adanya teknologi AI. Nobody is safe, semua bisa mendapatkan serangan ini dan percepatannya luar biasa,” tegas Nico.

Menyikapi dinamika tersebut, pemerintah disebut tidak bisa lagi hanya mengandalkan aturan sektoral. Menurut Nico, harus ada undang-undang yang secara komprehensif mampu menjadi pelindung siber Indonesia.

“Bayangkan kalau serangan ini menyerang instalasi listrik di Indonesia. Bukan hanya lampunya yang mati, tetapi pelayanan publik juga terganggu. Bagaimana dengan rumah sakit, ICU, dan lain sebagainya. Jadi serangan siber ini sudah bisa masuk ke persoalan yang paling mendasar. Karena itu, undang-undang ini harus ada,” ujarnya.

Nico mengatakan, DPR saat ini terus melakukan akselerasi untuk meminta berbagai masukan dari pihak terkait, mulai dari akademisi hingga praktisi. Salah satu masukan yang diterima adalah jangan sampai UU KKS justru menjadi penghambat industri penyelenggara internet di Indonesia.

“Ini sudah mulai berjalan, tim sudah mulai dibuat. Kami mulai datang ke kampus-kampus dan forum-forum untuk berdiskusi mengenai persoalan ini. Kami menyerap semua masukan,” tukas Nico.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya