Pemotor Halangi hingga Rusak Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 11 Mei 2026 13:03 WIB
Pemotor Halangi hingga Rusak Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan! (Instagram/@albaarifoundation)
Share :

“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Made Budi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Pihak ambulans kemudian membuat laporan ke kantor polisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok dipimpin Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.

“Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok," ujarnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya