Geledah Rumah di Semarang, KPK Temukan Upaya Merintangi Penyidikan Kasus Bea Cukai

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2026 12:07 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hal tersebut terungkap setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah catatan serta barang bukti elektronik. “Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” kata Budi, dikutip Kamis (14/5/2026).

Budi menjelaskan, hal tersebut dapat masuk dalam kategori perintangan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Oleh karena itu, Ppenyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak,” ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya