RI Gandeng Korsel untuk Perkuat Layanan Kedaruratan Nasional

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 17:06 WIB
RI Gandeng Korsel untuk Perkuat Layanan Kedaruratan Nasional
Share :

JAKARTA – Pemerintah melakukan penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan Korea Selatan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim.

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan nasional yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat.

“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, Senin (18/5/2026).

Safrizal menjelaskan, ruang lingkup kerja sama yang dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) meliputi pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat di Indonesia, termasuk pelaksanaan konsultasi teknis serta berbagi pengalaman kebijakan antar kedua negara.

"Kami optimis dengan LoI ini, pengembangan integrasi NTPD 112 menjadi lebih optimal, selain itu kita juga membuka peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel guna meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan,” ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya