JAKARTA – Nama Itamar Ben-Gvir (50) kembali menjadi sorotan internasional setelah gelombang kecaman dunia muncul, terkait perlakuan Israel terhadap para aktivis bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Ben-Gvir disebut memicu kemarahan global usai para aktivis bantuan Gaza dilaporkan mengalami perlakuan tidak manusiawi setelah ditahan otoritas Israel. Sejumlah negara bahkan memanggil duta besar Israel untuk menyampaikan protes resmi.
Siapa Ben-Gvir?
Dilansir dari Aljazeera, Kamis (24/5/2026). Ben-Gvir saat ini menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional Israel sejak Desember 2022 dalam pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Sosoknya dikenal sebagai politikus sayap kanan garis keras. Saat remaja, Ben-Gvir pernah bergabung dengan partai Kach, organisasi ekstremis Yahudi yang kemudian dilarang di Israel, karena dianggap menghasut rasisme terhadap warga Palestina dan mendukung organisasi teror.
Ben-Gvir juga diketahui tinggal di Kiryat Arba, salah satu permukiman Israel paling garis keras di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Kontroversi terhadap Ben-Gvir bukan hal baru. Tahun lalu, Australia, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, dan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap dirinya bersama Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich atas tuduhan menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Kecaman internasional kembali membesar setelah muncul dugaan perlakuan merendahkan terhadap para aktivis bantuan Gaza yang ditahan Israel. Sejumlah negara menilai tindakan tersebut melanggar martabat manusia.
Australia menjadi salah satu negara pertama yang bereaksi keras. Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengutuk tindakan yang disebut merendahkan martabat manusia dan memastikan duta besar Israel dipanggil.
Di Italia, Perdana Menteri Giorgia Meloni bersama Menteri Luar Negeri Antonio Tajani mengecam keras perlakuan terhadap para aktivis dan menuntut permintaan maaf resmi dari Israel.
Prancis juga mengambil langkah serupa. Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot menyatakan kemarahan negaranya dan meminta duta besar Israel dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Belanda, Selandia Baru, Kanada, dan Belgia ikut melayangkan protes diplomatik. Sementara negara lain seperti Spanyol, Polandia, Jerman, Yunani, Siprus, Inggris Raya, Irlandia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Qatar, dan Turki turut menyuarakan kecaman terhadap tindakan Israel.
Gelombang protes internasional ini menambah tekanan terhadap pemerintahan Netanyahu yang kini semakin disorot dunia terkait konflik Gaza dan perlakuan terhadap aktivis kemanusiaan.
(Awaludin)