JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pengusutan kasus pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan penyimpangan kebijakan pendidikan pada era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri melihat adanya indikasi pembentukan opini publik untuk membela proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Padahal, proses hukum yang berjalan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut hak pendidikan masyarakat di wilayah 3T atau daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
Iman menyoroti narasi di media sosial yang menyebut langkah Kejagung sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebijakan pendidikan. Menurutnya, anggapan tersebut tidak tepat karena proyek chromebook tidak memiliki dasar akademik dan pedagogis yang kuat sejak awal perencanaannya.
"Tahun 2021 itu puncak pandemi, ribuan guru meninggal, dan internet di daerah 3T belum merata. Tapi kementerian mengunci aturan Asesmen Nasional harus berbasis internet, lalu menurunkan proyek chromebook. Ini bukan inovasi, ini kebijakan yang sengaja diciptakan agar perangkat teknologi itu laku dibeli menggunakan anggaran negara," kata Iman dalam keterangannya, dikutip Senin (25/5/2026).
Proses hukum merupakan momentum sakral untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik koruptif berkedok modernisasi. Adapun sejumlah pihak terjerat dalam perkara chromebook, termasuk Nadiem yang dituntut pidana maksimal 18 tahun penjara.
"Kami dari dunia pendidikan melihat ini sebagai proses historis yang sangat berharga. Kita tidak boleh membiarkan marwah pendidikan diombang-ambing oleh rekayasa opini,” katanya.
Iman mengungkapkan, kebijakan pengadaan chromebook muncul ketika banyak sekolah masih menghadapi dampak serius pandemi Covid-19. Di tengah keterbatasan infrastruktur pendidikan, anggaran justru difokuskan pada pembelian perangkat teknologi dalam jumlah besar.
Menurutnya, penerapan Asesmen Nasional berbasis daring memaksa sekolah-sekolah di daerah terpencil untuk menyesuaikan diri meski belum memiliki akses internet dan listrik yang memadai. Dalam kondisi tersebut, chromebook disebut diposisikan sebagai solusi, walaupun kenyataannya banyak perangkat yang tidak dapat digunakan secara optimal.
"Secara moral, ini adalah kejahatan yang terencana sejak awal. Anda mengadakan suatu barang yang memiliki implikasi anggaran sangat besar, di saat usernya (guru dan murid) sedang dilanda bencana kemanusiaan, dan Anda tahu infrastruktur dasar seperti listrik dan handphone saja mereka tidak punya. Alhasil, di pelosok NTT dan Papua, laptop-laptop canggih itu hanya membisu, bahkan ada yang berakhir menjadi ganjal pintu karena tidak bisa digunakan," tuturnya.
Pihaknya juga menyoroti engineering informasi atau rekayasa opini publik untuk menutupi fakta kegagalan digitalisasi di lapangan. Kemendikbudristek, menurutnya, mengadopsi gaya manajemen perusahaan rintisan atau startup, di mana kualitas substansi nomor dua, sementara yang terpenting adalah branding.
Misalnya, program sistematis bertajuk "Guru Content Creator". Iman mengungkapkan, pemerintah daerah melalui Balai Guru Penggerak (BGP) menyaring guru-guru yang memiliki pengikut (followers) banyak di media sosial, lalu mengundang mereka ke Jakarta. Tujuannya untuk dilatih membuat konten, berjoget bukan meningkatkan kompetensi mengajar. Bahkan, mereka dilatih menyebarkan narasi seragam bahwa kurikulum baru dan digitalisasi chromebook berjalan mulus.
Kemudian, adanya Platform Merdeka Mengajar (PMM), yang menurut riset independen P2G bersama LBH Jakarta dan survei di Jawa Barat terhadap ribuan guru, didapati lebih dari 80% tenaga pendidik menyatakan tumpukan aplikasi digital kementerian tidak membuat mereka inovatif. Aplikasi tersebut justru dianggap menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk mendampingi siswa belajar.
"Jomplang dan ironis sekali. Di satu sisi, kementerian menunjuk figur publik papan atas sebagai juru bicara pendidikan di Bali, berbicara santai di pinggir pantai dengan pemandangan mewah, mengklaim Indonesia siap untuk digitalisasi global. Di sisi lain, pada waktu yang sama, kami menerima jeritan guru-guru dari Tolikara, Papua, yang harus naik ojek membayar 500 ribu rupiah menyeberang pulau hanya untuk mencari sinyal demi mengisi puluhan aplikasi kementerian. Jika mereka tidak mengisi, rapor sekolah mereka taruhannya," tuturnya.
(Arief Setyadi )