Sidang Andrie Yunus, Oditur Militer Bakal Bacakan Tuntutan Terhadap 4 Prajurit BAIS TNI Hari Ini

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2026 10:26 WIB
Terdakwa Penyiram Andrie Yunus (foto: Okezone)
Share :

Penasihat hukum para terdakwa menyatakan kesiapan mengikuti jadwal tersebut.

“Siap, kami siap. Oke? Siap. Tanggal 4 pledoi,” jawab penasihat hukum para terdakwa.

“Siap sepakat, Yang Mulia,” sambung Oditur Militer II-07 Jakarta.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat (1) subsider Pasal 468 ayat (1), lebih subsider Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya