JAKARTA – Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Dimas Bagus Arya, membeberkan kondisi terbaru aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca penyiraman yang diduga dilakukan oknum TNI. Saat ini, Andrie tengah menjalani terapi untuk memulihkan fungsi sensorik dan motoriknya.
"Kondisinya Mas Andrie Yunus berangsur membaik dari segi perawatan kulitnya. Dalam dua minggu terakhir, dia menjalani fisioterapi untuk mengembalikan fungsi motoriknya," ujar Dimas kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurut Dimas, Andrie masih menunggu asesmen lanjutan dari tim dokter terkait kondisi mata kanannya. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan medis yang akan ditempuh.
Sementara itu, perwakilan LBH Jakarta, Nabil Hafizhurrahman, menerangkan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Terlebih, tidak terdapat permintaan resmi maupun surat diskresi terkait pelimpahan tersebut.
"Seharusnya, dengan adanya keputusan ini, Polda Metro Jaya melanjutkan penanganan kasus tersebut dan peradilan militer menghentikan prosesnya. Kemudian, kami menduga ada 16 pelaku. Ini bukan hanya soal legalitas atau keadilan hukum semata, tetapi dalam proses peradilan militer kami tidak menemukan keberpihakan terhadap korban," katanya.
(Awaludin)