Terungkap! Dua Mobil Porsche Tidak Ada di LHKPN Silmy Karim, KPK: Modus TPPU

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 08:16 WIB
Silmy Karim (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil Porsche saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua mobil sport tersebut tidak termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Silmy.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan tidak mencantumkan aset dalam LHKPN merupakan salah satu unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tetapi modus-modus yang ditemukan oleh penyidik itu memang menggambarkan unsur-unsur tindak pidana pencucian uang, terkait tadi penggunaan (rekening) nominee, menggunakan pembelian aset atas nama orang lain, belum dimasukkan LHKPN itu sebenarnya sudah masuk," kata Taufik, Senin (8/6/2026).

"Tinggal kita akan mendalami peran-peran yang lain, apakah ada pihak-pihak yang membantu terkait kegiatan itu," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya