"Jadi bukan begitu saja Polri langsung menempatkan, tapi proses itu harus dilalui sehingga tidak dengan serta-merta," ujar Sigit.
Dengan adanya aturan yang sedemikian rupa, Sigit memastikan, Polri tidak akan sembarangan menempatkan personelnya untuk menduduki jabatan luar struktur.
"Jadi kalau tidak ada permintaan pun juga Polri tidak akan mengirim," tutup Sigit.
(Awaludin)