Kapolri soal Penempatan Personel di Luar Struktur: Ada Permintaan Kementerian, Tak Serta Merta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 13:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penempatan polisi di luar struktur harus melalui proses. Di antaranya adalah permintaan dan persetujuan dari Kementerian. 

Sigit mengungkapkan, penempatan jabatan di luar struktur sendiri, Polri telah memiliki aturan yang ketat. Hal ini sekaligus menjawab saran dari segelintir pihak soal jabatan yang diduduki personel kepolisian. 

"Mungkin saya tambahkan bahwa Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur. Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri," kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya